Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, membuka rapat koordinasi pengawasan internal daerah di ICE BSD City Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada hari Selasa (5/12/23).
Dalam pidatonya, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, menekankan pentingnya peran inspektorat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dilakukan oleh bupati dengan dukungan dari inspektorat kabupaten/kota.
"Kami tidak bisa merencanakan, mengorganisir, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan di daerah tanpa bantuan dari rekan-rekan di inspektorat," ujar Andi Ony.
Baca Juga: Jokowi Luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik, Dapat Mengurangi Risiko kehilangan
Dia menambahkan bahwa peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sangatlah penting. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap menjaga komunikasi dan koordinasi dengan APIP guna memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Kami harus berkolaborasi dengan APIP agar kami bisa mendapatkan arahan dan bimbingan dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pembangunan di daerah. Fungsi dari inspektorat dan terutama APIP adalah untuk membina dan mengawasi, sehingga kami bisa mengawal pencapaian visi, misi, dan program-program pemerintah," tegasnya.
Andi Ony berharap kepada para kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memperkuat sinergi, berkonsultasi, serta mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan.
Baca Juga: ATR/BPN Sukses Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik
Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan akan memberikan dampak yang nyata dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat. (***)