banten-raya

Satpol PP Layangkan Surat Teguran Pertama kepada Pedagang Pasar Kutabumi

Selasa, 14 November 2023 | 11:19 WIB
Diberikan mengingat akan disegerakannya revitalisasi Pasar Kutabumi.

Kabupaten Tangerang, 13 November 2023 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mendistribusikan surat teguran pertama kepada para pedagang yang masih beraktivitas di area Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Surat teguran ini diberikan mengingat akan disegerakannya revitalisasi Pasar Kutabumi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, surat teguran itu diberikan sebagai tahap awal atau sosialisasi Satpol PP sebelum dilakukannya sterilisasi area.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Tangerang: Jangan Ada Anak Putus Sekolah

"Kemarin (11/11) kami sudah berikan surat teguran pertama kepada para pedagang sebagai tahap awal atau sosialisasi Satpol PP sebelum dilakukannya sterilisasi area. Yang dimana kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi," ucapnya pada Minggu (12/11/2023).

Agus menyebut, pemberian surat teguran pertama ini dilakukan sudah sesuai dengan prosedur penertiban.

Sebanyak puluhan personil dikerahkan untuk mendistribusikan surat teguran pertama kepada seluruh pedagang pasar.

Baca Juga: Adira Festival 2023 di Jabodetabek Hadirkan Kemeriahan dan Kebahagiaan

"Kita melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban. Ada beberapa tahap yakni surat teguran pertama hingga ketiga, surat peringatan pertama hingga ketiga. Apa bila setelah surat peringatan ketiga tidak diindahkan maka dapat dilakukan tindakan penertiban secara paksa. Tentunya kami utamakan terlebih dahulu pendekan melalui cara yang humanis," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengimbau kepada para pedagang yang masih bertahan berjualan di Pasar Kutabumi dapat secara sukarela untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).

Terkait masih adanya pedagang yang belum terverifikasi pemindahan, Finny menyebut, pihak perumda pasar masih membuka dan akan terus memberikan kesempatan bagi para pedagang yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menempati ruang di TPPS.

Baca Juga: Bedah Buku: Kekuatan Berbicara dan Cara Hebat Berbicara di Depan Publik oleh Uten Sutendy

"Terkait para pedagang yang belum terverifikasi untuk menempati ruang di TPPS, tentunya kami masih akan terus menerima dan akan diterima dengan baik. Bagi para pedagang yang ingin memverifikasi pemindahan segera datang kepada petugas kami yang selalu stanby di area pasar," pungkasnya. (***)

Tags

Terkini