Kebakaran TPA Rawa Kucing telah menjadi status Tanggap Bencana Darurat Daerah, sesuai dengan dikeluarkannya Keputusan Wali Kota. Status ini ditetapkan hingga 2 November mendatang.
Baca Juga: Bupati Lebak Ajak Pemuda Bangun Pagi dan Berkarya untuk Kemajuan Indonesia