Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pengawasan, baik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian/Lembaga.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam keterangannya di Serang, Rabu (11/10).
"Pemprov Banten telah mencapai 100 persen dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan tahun 2022. Ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak terkait," kata Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengatakan bahwa Pemprov Banten terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Baca Juga: BPN Kota Depok Siapkan Tim, Implementasi Sertipikat Elektronik Dalam Tahap Penyempurnaan
"Kita juga membutuhkan untuk saling mengontrol serta memberikan saran dan masukan. Hal itu pun kita lakukan dengan sungguh-sungguh," katanya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Banten Tranggono menyampaikan bahwa Inspektorat Provinsi Banten memiliki komitmen terhadap hasil tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP).
"Komitmen tersebut didasarkan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mencegah terjadinya kerugian keuangan negara/daerah dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Tranggono.
Tranggono menjelaskan bahwa upaya yang telah dilakukan pihaknya sebagai komitmen terhadap TLHP, yakni melakukan pendampingan teknis kepada auditi dalam menyusun rencana tindak lanjut hasil pengawasan, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap tindak lanjut hasil pengawasan.
Baca Juga: Wanita Ini Mendapat Penghargaan, Relawan PMI dengan Penugasan Terbanyak
"Kita juga melakukan penegasan kepada auditi terkait tindak lanjut hasil pengawasan yang belum selesai dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Tranggono berharap dengan komitmen yang kuat dan upaya yang terencana, Inspektorat Provinsi Banten dapat berperan secara efektif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk Banten lebih berintegritas.