banten-raya

Pj Gubernur Banten: Raperda Investasi Disusun untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 11 Oktober 2023 | 08:27 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar

Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar dalam Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (10/10/2023).

"Raperda penanaman modal ini juga kita giatkan untuk menggerakan aktivitas ekonomi, menjadi potensi sumber pembiayaan pembangunan daerah baik dalam menciptakan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah," ungkap Al Muktabar.

Baca Juga: Bank KB Bukopin Digugat Rp 13 Triliun, Diduga Menipu dan Merugikan PT NKLI

Al Muktabar menyebutkan, Raperda ini mencakup ruang lingkup penyelenggaraan penanaman modal yang meliputi perencanaan, pemberian kemudahan modal, serta pelayanan perizinan berusaha.

Dengan demikian, pemberian penanaman modal dapat dilakukan dengan mudah oleh investor berdasarkan kriteria dan jenis usaha.

"Dalam penanaman modal ini kita memiliki ruang lingkup di antaranya perencanaan, pemberian kemudahan modal serta pelayanan perizinan berusaha dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar mengatakan bahwa Raperda ini juga mengatur tentang pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca Juga: Festivibes Now Boarding Hadir di Yogyakarta, Komunitas Kpop Antusias

Dimana, Pemerintah Daerah melakukan pengawasan perizinan yang sudah terintegrasi melalui sistem pengawasan.

"Tentunya hal tersebut juga dilakukan dengan sistem informasi modal pemerintah daerah yang juga melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraannya," jelas Al Muktabar.

Al Muktabar juga menyampaikan bahwa Raperda ini menjadi faktor peningkatan lapangan kerja serta peningkatan daya saing daerah untuk Provinsi Banten.

Dengan melihat adanya potensi ekonomi penanaman modal di Provinsi Banten, Al Muktabar menyebutkan hal tersebut harus diatur sebaik-baiknya dalam rangka merespon situasi global dan regional.

Baca Juga: Kanwil DJP Banten Tutup Kegiatan Relawan Pajak 2023, Apresiasi 676 Relawan

Halaman:

Tags

Terkini