Lebak, bidiktangsel.com - Bupati Lebak, Dr. Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E., M.M. menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten atas peran aktifnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM Kabupaten Lebak melalui kekayaan intelektual.
Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Sistem Layanan Hukum dan HAM Bergerak (TEMAN MAGER) di Kabupaten Lebak pada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Lebak menyampaikan apresiasi atas layanan TEMAN MAGER yang dinilai sebagai bentuk adaptasi dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM, khususnya kepada generasi milenial.
Baca Juga: Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Ajak Media Berkolaborasi
Ia berharap, layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum dan HAM.
"Kabupaten Lebak banyak yang membutuhkan layanan Kemenkumham seperti contohnya layanan keimigrasian. Tak hanya itu, Kabupaten Lebak sendiri banyak mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Kemenkumham terkait dengan kekayaan intelektual," kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, mengatakan pihaknya terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di Wilayah Banten.
Baca Juga: Transformasi Pendidikan Artificial Intelegence Untuk Generasi Z
Ia mengungkapkan, dengan adanya TEMAN MAGER, pihaknya dapat mendorong optimalisasi pelayanan dengan membawa seluruh layanan di Kementerian Hukum dan HAM Banten kepada masyarakat.
"Sosialisasi Sistem Layanan Hukum dan HAM Bergerak dalam rangka mendekatkan layanan Kemenkumham kepada masyarakat khususnya di Wilayah Provinsi Banten," ungkap Dodot. (***)