Pasalnya, Komisi II ingin melakukan koordinasi sinkronisasi kinerja antara Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terhadap persoalan pendidikan di Kabupaten Tangerang.
"Memang kewenangannya ada di provinsi, tetapi lingkup kerjanya juga meliputi kabupaten. Kita ingin tahu sejauh mana kinerja Dinas Pendidikan Provinsi? biar ada sinkronisasi antara Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten, itu saja sebenarnya. Mereka juga punya kewajiban untuk berkoordinasi dengan kita DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat Kabupaten Tangerang," tutupnya. (***)