Pandeglang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Cibitung dan Cikesik dapat mempermudah investasi di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, dalam rapat RDTR dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Horisson Pandeglang, Rabu (27/9).
Baca Juga: Bupati Lebak Meresmikan Wisata Religi Batu Kopeah Keramat Kapunduhan
"Kami yakin dengan dibuatnya RDTR Cibitung dan Cikesik memudahkan investor berinvestasi," ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan bahwa RDTR ATR/BPN akan membantu pemerintah daerah dalam percepatan penyusunan RDTR sebagai dasar pemberian izin dan kemudahan investasi.
"Kami harap adanya RDTR akan menambah wilayah Pandeglang yang dapat diakses dalam one single submussion (OSS)," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Lebak Hadiri Silaturahmi dan Pengajian Rutin, Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Keluarga
Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung percepatan penyusunan RDTR Cibitung dan Cikesik.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan RDTR Cibitung dan Cikesik," ujar Andi. (***)