Tangerang, bidiktangsel.com - Perumdam Tirta Kertaraharja (TKR) Kabupaten Tangerang dan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) menjalin kerjasama operasional penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di wilayah Tangerang Selatan.
Penandatanganan kerjasama tersebut digelar di Aula Kantor Kejati Banten di Serang, Selasa (19/9/23).
Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air minum di wilayah Tangerang Selatan yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan.
Baca Juga: Tangerang Volunteer Park Diresmikan, Jadi Wahana Pembinaan Generasi Muda dan Penghijauan
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat di Tangerang Selatan.
"Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Bupati Zaki.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga menyambut baik kerjasama ini. Ia berharap kerjasama ini dapat diperluas cakupannya dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Tangerang Serahkan Bantuan Nutrisi untuk Ibu dan Balita
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan, kerjasama ini merupakan hasil konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten selaku jaksa pengacara negara.
Ia berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (***)
Baca Juga: Uji Emisi Gratis di Tangsel Berjalan Lancar, Target 500 Kendaraan Tercapai