Serang, bidiktangsel.com — Gubernur Banten Andra Soni turun langsung memediasi persoalan antara Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, dan salah satu siswa yang sebelumnya terlibat insiden pelanggaran tata tertib berupa merokok di lingkungan sekolah.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Rabu (15/10/2025), itu berakhir damai dengan saling memaafkan antara kedua belah pihak di hadapan gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, siswa SMAN 1 Cimarga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kesalahan yang telah diperbuatnya.
Baca Juga: Situs Resmi PWI Dihack, Pengurus Pusat Bangun Sistem Baru yang Lebih Aman dan Modern
“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ucap sang siswa dengan nada menyesal.
Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, pun menanggapi permintaan maaf itu dengan penuh empati. Ia turut mengungkapkan penyesalan atas ucapan yang mungkin menyinggung siswa tersebut pada saat kejadian.
“Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati kamu bisa ikhlas. Tadi Pak Gubernur juga telah memberikan pengajaran tentang keikhlasan,” tutur Dini.
Gubernur Banten Andra Soni yang memimpin langsung proses mediasi tersebut menegaskan bahwa kejadian ini harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh satuan pendidikan di Banten.
Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga wadah pembentukan karakter dan moral bagi generasi muda.
“Saya berharap mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di Banten. Dan saya sampaikan bahwa keberlangsungan belajar mengajar di sekolah itu tanggung jawab semua pihak,” kata Andra Soni.
Ia juga menyayangkan insiden tersebut yang sempat mengganggu proses pembelajaran di SMAN 1 Cimarga.
Baca Juga: Sinergi Pajak Lewat OP4D: DJP Gandeng Pemda Pandeglang dan Lebak Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah melakukan langkah-langkah klarifikasi serta pendalaman terhadap berbagai pihak untuk memastikan penyelesaian kasus ini secara proporsional dan edukatif.
Artikel Terkait
Kejari Tangsel Bantah Isu Hoaks OTT di Proyek Pendestrian Ciater Raya, Penelusuran Masih Tahap Klarifikasi
Proyek Jalan Rp87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin di Serpong, Tegakkan Perwal Nomor 1 Tahun 2025 Demi Tata Kota dan PAD
Sekda Tangsel Ajak Semua Stakeholder Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis dalam Rakor Bersama Kemensetneg
Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Cepat Kerusakan Jembatan Merpati Raya Demi Keselamatan Warga