Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 19 September 2025 | 15:06 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Serang, bidiktangsel.com – Kasus korupsi kembali mencoreng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang. Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Rp2,3 miliar. 

Penetapan ini menambah daftar hitam pengelolaan BUMD setelah sebelumnya mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir.

Baca Juga: Ketua RW Pertanyakan Perapihan Pasca Galian, PGN Pastikan Pemasangan Gas Aman dan Terkoordinasi

Dua kasus berturut-turut ini dinilai memperburuk kepercayaan publik terhadap kinerja BUMD. 

Sekretaris Jenderal Banten Corruption Watch (BCW), Agus Suryaman, menegaskan penyidikan tidak boleh berhenti pada satu orang pimpinan.

“Pengalihan dana perusahaan ke rekening pribadi tidak mungkin terjadi tanpa peran bagian keuangan, direksi, maupun pengawas internal. Bahkan, Pemkab Serang sebagai pemegang saham pengendali juga harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” ujar Agus, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Kolaborasi Perangkat Daerah dan Dekranasda Tangsel, Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Ledakan Pamulang

Agus menekankan perlunya audit forensik menyeluruh terhadap seluruh transaksi SBM. Ia mengingatkan, Pemkab Serang sebelumnya juga sudah membubarkan LKM Ciomas karena kredit macet Rp5 miliar dan kasus hukum mantan direkturnya.

“Kalau LKM bisa dibubarkan karena bobrok, kenapa SBM yang sudah jelas-jelas dua kali pimpinannya korupsi masih dipertahankan?” katanya.

Nada serupa disampaikan pengamat hukum-politik Sahabat Presisi, Egi Hendrawan. Ia menilai kasus ini menunjukkan lemahnya kontrol dalam pengelolaan BUMD.

Baca Juga: Ditanya Soal Dualisme PWI Banten, Munir: Insya Allah Nanti Semua Selesai

“Setiap pencairan dana seharusnya melewati bagian keuangan dan persetujuan direksi. Kalau bisa masuk ke rekening pribadi, jelas ada kebocoran sistem. Itu yang harus dibuka,” ungkap Egi.

Menurut Egi, dua kali kasus korupsi di pucuk pimpinan SBM merupakan indikasi masalah struktural.

“Kalau pola ini berulang, jangan-jangan perusahaan ini memang dibangun bukan untuk menyejahterakan rakyat, tapi untuk menguras APBD,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X