Serang, bidiktangsel.com – Kasus korupsi kembali mencoreng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang. Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Rp2,3 miliar.
Penetapan ini menambah daftar hitam pengelolaan BUMD setelah sebelumnya mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir.
Baca Juga: Ketua RW Pertanyakan Perapihan Pasca Galian, PGN Pastikan Pemasangan Gas Aman dan Terkoordinasi
Dua kasus berturut-turut ini dinilai memperburuk kepercayaan publik terhadap kinerja BUMD.
Sekretaris Jenderal Banten Corruption Watch (BCW), Agus Suryaman, menegaskan penyidikan tidak boleh berhenti pada satu orang pimpinan.
“Pengalihan dana perusahaan ke rekening pribadi tidak mungkin terjadi tanpa peran bagian keuangan, direksi, maupun pengawas internal. Bahkan, Pemkab Serang sebagai pemegang saham pengendali juga harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” ujar Agus, Jumat (19/9/2025).
Agus menekankan perlunya audit forensik menyeluruh terhadap seluruh transaksi SBM. Ia mengingatkan, Pemkab Serang sebelumnya juga sudah membubarkan LKM Ciomas karena kredit macet Rp5 miliar dan kasus hukum mantan direkturnya.
“Kalau LKM bisa dibubarkan karena bobrok, kenapa SBM yang sudah jelas-jelas dua kali pimpinannya korupsi masih dipertahankan?” katanya.
Nada serupa disampaikan pengamat hukum-politik Sahabat Presisi, Egi Hendrawan. Ia menilai kasus ini menunjukkan lemahnya kontrol dalam pengelolaan BUMD.
Baca Juga: Ditanya Soal Dualisme PWI Banten, Munir: Insya Allah Nanti Semua Selesai
“Setiap pencairan dana seharusnya melewati bagian keuangan dan persetujuan direksi. Kalau bisa masuk ke rekening pribadi, jelas ada kebocoran sistem. Itu yang harus dibuka,” ungkap Egi.
Menurut Egi, dua kali kasus korupsi di pucuk pimpinan SBM merupakan indikasi masalah struktural.
“Kalau pola ini berulang, jangan-jangan perusahaan ini memang dibangun bukan untuk menyejahterakan rakyat, tapi untuk menguras APBD,” tegasnya.
Artikel Terkait
Gubernur Banten Andra Soni Borong Produk UMKM Lokal
Mesin Bermasalah, Penerbangan Garuda GA313 Rute Surabaya–Jakarta Return to Base ke Juanda
Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 Tangsel
Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Pondok Cabe
Kuasa Hukum Yayasan Shekinah Glory Klarifikasi Polemik Gedung Serbaguna