Kota Serang, bidiktangsel.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan Pemerintah Provinsi Banten komitmen terapkan merit sistem pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tujuannya, untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN menuju pelayanan berkualitas.
Baca Juga: Pengukuhan 704 Relawan Pajak Untuk Negeri Tahun 2025 di Kanwil DJP Banten
“Pemprov Banten terapkan sistem manajemen talenta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penerapan managemen talenta ini menghasilkan kualifikasi potensi ASN menuju pelayanan publik yang berkualitas, efektif dan efisien dalam mencari ASN hebat.” ungkap Nana usai membuka Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bandung Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).
Dikatakan, Pemprov Banten bersama Regional III BKN RI melakukan penerapan managemen talenta sistem merit pada JPT Pratama untuk mendorong pelaksanaan manajemen ASN agar sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki.
Baca Juga: PWI Riau Kirim Delegasi ke HPN 2025 di Banjarmasin, Siapkan Berbagai Agenda Penting
Sehingga lanjutnya, pelaksanaan sistem merit dapat berjalan dengan efektif.
Dibutuhkan identifikasi JPT Pratama meliputi potensi dan kompetensi dengan membandingkan kompetensi yang dimiliki dengan kompetesi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode assessment center.
“Dua metode assessment center merupakan metode terstandar untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan ASN dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan,” ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Riza Fahmi, Pengawal Pengalihan FIR Dari Singapore ke Indonesia
“Metode assessment center dapat meminimalisir adanya bias dalam proses penilaian kompetensi sehingga penilaian yang dihasilkan akan bersifat objektif, valid, reliabel, dan transparan,” tambah Nana.
Dikatakan, sejak tahun 2023 lalu Pemprov Banten telah menerapkan Sistem Merit ASN dengan sangat baik yang dilakukan bertahap di 8 (delapan) area dimensi secara langsung didampingi oleh Regional III BKN RI.
Saat ini lanjutnya, pihaknya tengah melakukan penyempurnaan melalui evaluasi kinerja dari Sistem Merit untuk memenuhi syarat dan ketentuan mendapatkan sertifikasi managemen dalam sistem rekruitmen dan pengembangan ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Artikel Terkait
Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar Akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran
Benyamin Siapkan Keringanan Pajak dan Retribusi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Transformasi Luar Biasa SDN Muncul 01, Simbol Kemajuan Pendidikan di Tangsel
Komisi IV DPR RI Desak Pemerintah Ungkap Pihak di Balik Pembangunan Pagar Laut
Presiden Prabowo Subianto Klaim Penurunan Biaya Haji 2025 Pertama dalam Sejarah Republik