Kota Serang, bidiktangsel.com – Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten (15 Januari 2025), persentase penduduk miskin di Provinsi Banten mengalami penurunan signifikan.
Periode September 2024 mencatat angka 5,7 persen, turun 0,14 persen dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 5,84 persen.
Penurunan ini juga tercermin dari jumlah penduduk miskin yang berkurang dari 791,61 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 777,49 ribu orang pada September 2024, atau berkurang sebanyak 14,1 ribu orang.
Baca Juga: Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Lakukan Operasi Pasar
Dilihat berdasarkan wilayah, tren penurunan terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan.
Di perkotaan, persentase penduduk miskin turun dari 5,69 persen pada Maret 2024 menjadi 5,57 persen pada September 2024.
Sedangkan di perdesaan, angka tersebut menurun dari 6,44 persen menjadi 6,20 persen pada periode yang sama.
Garis Kemiskinan Naik, Indeks Kedalaman Kemiskinan Turun
Pada September 2024, garis kemiskinan di Banten meningkat 2,02 persen menjadi Rp667.403 per kapita per bulan, dibandingkan Rp654.213 per kapita per bulan pada Maret 2024.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Optimistis Peningkatan Investasi dan Infrastruktur
Meski demikian, garis kemiskinan Banten masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai Rp595.242 per kapita per bulan.
Penurunan juga terlihat pada Indeks Kedalaman Kemiskinan, dari 0,971 pada Maret 2024 menjadi 0,799 pada September 2024.
Hal ini menunjukkan bahwa kesenjangan pendapatan di antara masyarakat miskin semakin berkurang.
Faktor Pendukung Penurunan Kemiskinan
BPS mencatat beberapa faktor utama yang mendukung penurunan tingkat kemiskinan di Banten, di antaranya:
Artikel Terkait
Delegasi Universal Peace Federation (UPF) Kunjungi Indonesia, Bahas Perdamaian dan Kolaborasi Global
KPK Sita Rp 350 Miliar Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
PWI Buka Pengusulan Penerima Pin Emas di HPN 2025
Pemkab Serang Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Tahun 2026
Tangerang Selatan Gelar Program Makan Bergizi Gratis, Pilar Saga: Tunggu Landasan Hukum