Kabupaten Serang, bidiktangsel.com — Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya penolakan pasien balita atas nama Melinda Saputra (3 tahun), warga Puri Anggrek 2 Kelodran, Kota Serang.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSDP Serang, Mujiyati Erianis, melalui keterangan tertulis pada Sabtu (16/11).
Baca Juga: Kampanye Akbar Ben-Pilar Angkat Tema Semakin Maju, Semakin Nyaman di BSD City
Mujiyati Erianis menegaskan bahwa RSDP Serang tidak pernah menolak pasien, khususnya balita yang datang dalam kondisi darurat.
Menurutnya, pasien telah mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSDP sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.
Dalam penjelasannya, Mujiyati memaparkan kronologi penanganan pasien Melinda yang datang pada Sabtu, 9 November 2024, pukul 11.55 WIB.
Baca Juga: Hari Ini!, Ribuan Massa Padati Kampanye Akbar Benyamin-Pilar di Taman Kota BSD City
Balita tersebut mengalami keluhan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Puri Anggrek pada 7 November 2024, dua hari sebelum masuk ke rumah sakit.
Sebelumnya, pasien telah mendapat perawatan awal di RS Hermina Ciruas, namun pihak keluarga memilih untuk membawa pulang anak tersebut (PAPS).
"Pasien sudah diberi terapi obat, pemeriksaan darah, foto thorax PA (AP), dan CT-Scan 3D Head (Non Kontras). Berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter spesialis bedah plastik dan bedah saraf, rencananya akan dilakukan tindakan operasi," ujar Mujiyati.
Baca Juga: PJ Walikota Tangerang Nurdin Resmikan Perdana Tempat Pembuangan Sampah Sementara
Mujiyati menjelaskan bahwa ayah pasien, Ridwan, datang ke IGD RSDP dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan menyatakan bahwa kasus tersebut terkait kecelakaan lalu lintas (KLL).
Karena adanya informasi KLL, pasien didaftarkan menggunakan jaminan asuransi Jasa Raharja.
Namun, setelah diminta membuat keterangan kronologis kecelakaan, diketahui bahwa insiden tersebut adalah kecelakaan tunggal, sehingga tidak dapat diklaim melalui Jasa Raharja.
Artikel Terkait
Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak 2024: Sajikan Gagasan Strategis untuk Pembangunan Daerah
Debat Publik Kedua Pilwakot, Pentingnya Konsep Dan Solusi Untuk Kota Tangerang
Kunjungan Resmi Presiden Prabowo ke Peru: Memperkuat Hubungan Diplomatik dan Ekonomi Bilateral
Nasib Apes Ivan Sugianto, Kini Disoraki , Gantian Diminta Sujud dan Menggonggong oleh Tahanan
Kolaborasi Lintas Daerah: Susun Draft Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Anak