Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan kinerja organisasi pemerintahan.
Memperkuat sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga: Bupati Serang Beri Penghargaan Pengembang Perumahan Dalam Serah Terima PSU
Hal itu diungkapkan Usman saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Banten di Anyer, Kabupaten Serang, Rabu (6/11/2024).
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten dan Kota, Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Banten serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri.
Usman mengungkapkan, untuk mencapai tujuan itu, salah satu hal yang dilakukan adalah dengan memperkuat sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Baca Juga: Kontroversi Seleksi Jabatan Sekda Tanggamus: Dugaan Pelanggaran Batas Usia Peserta
"Penguatan itu juga dipertegas dengan adanya surat edaran bersama tentang penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah daerah. Agenda itu diselenggarakan sebagai bagian dari prioritas pencegahan korupsi di daerah," kata Usman.
Menurut Usman, APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi.
"Semua itu untuk percepatan program- program strategis pemerintah. Maka inspektorat daerah sebagai APIP terus didorong untuk memberikan keyakinan efisiensi dan efektifitas dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Setia Untung Raih Gelar Doktor, Pesan Sarjana Hukum Undip untuk Jaga Integritas dalam Berhukum
Masih menurut Usman, Pemprov Banten memperkuat APIP untuk mengawal arah kebijakan nasional tahun 2025 melalui Peningkatan Kualitas Pengawasan, Integrasi dan Sinkronisasi Data, Peningkatan Kolaborasi, dan Pencegahan.
“Kebijakan ini sejalan dengan tujuan jangka panjang dalam RPJMN 2025-2045 dan merupakan bagian dari transformasi menuju visi Indonesia Emas 2045,” ucapya.
Seperti diketahui bersama, lanjutnya, Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming memiliki asta cita melalui 8 program prioritas seperti memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Resmi Tandatangani Peraturan Pemerintah tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Serangan Jantung: Pentingnya Mewaspadai Tanda-Tanda Awal untuk Menjaga Kesehatan Jantung
Tinjauan Hukum dan Keabsahan Penggantian Ketua Dewan Pers
Hida Aldric Mundur dari Jabatan CEO Mashida Token, Ini Dampaknya pada Ekosistem Blockchain
Pemkot Tangsel dan Kemenag Susun Buku Nasihat Tokoh Agama untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak