Tangerang, bidiktangsel.com – Dalam acara Jawara Run 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menyerahkan sertifikat tanah elektronik (Sertifikat el) kepada masyarakat.
Penyerahan ini berlangsung di Broadway, The Flavor Bliss, Alam Sutra, Tangerang, pada Sabtu pagi, 14 September 2024, bersamaan dengan kegiatan lomba lari.
Baca Juga: Coffee Morning: Persiapan Pemilihan Gubernur Banten dan Walikota Tangerang Selatan 2024 oleh KPU
Peserta lomba lari ini berkompetisi dalam tiga kategori jarak, yaitu 10 km, 5 km, dan 3 km. Dalam sambutannya, Sudaryanto berharap acara ini dapat menjadi agenda tahunan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat berlanjut pada tahun berikutnya, tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai momen penting dalam penyerahan sertifikat tanah elektronik di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Tangsel Izinkan ASN Hadiri Kampanye Pilkada 2024, Asalkan Patuhi Aturan
Pada kesempatan ini, sebanyak 10 sertifikat tanah elektronik diserahkan, terdiri dari:
1. 5 sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Tangerang Selatan.
2. 1 sertifikat aset Tapak Tower milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di Kota Tangerang Selatan.
3. 1 sertifikat Gardu Induk milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di Kota Tangerang.
4. 1 sertifikat tanah milik perorangan.
5. 1 sertifikat aset Pemerintah Kota Tangerang.
6. 1 sertifikat aset Pemerintah Provinsi Banten.
7. 1 sertifikat aset badan hukum PT Tangerang Matra Real Estate di Kota Tangerang.
Artikel Terkait
Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pangan Murah di Balaraja, Warga Antusias Berbelanja Beras Murah
Diskominfo Kabupaten Tangerang Dorong Transparansi Informasi Publik Melalui Rapat Koordinasi PPID
Operasi Pasar Pangan Murah Digelar di Kabupaten Tangerang, Disperindag Bersama Bulog Stabilkan Harga Beras
Dewan Kehormatan PWI Pusat Tak Boleh Bertindak Sepihak, Zulkifli Gani Otto Tegaskan Kewenangan Ketua Umum
Oknum Guru SMAN 2 Tangerang Selatan Diduga Lempar Gunting ke Siswi, BKD Banten Belum Beri Tanggapan Resmi