Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KPK atas Keberhasilan Sertifikasi Aset Pemerintah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 5 September 2024 | 20:17 WIB
Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas upaya menyelesaikan sertifikasi aset pemerintah.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan Pemkot Tangerang dalam menyelesaikan sertifikasi 318 bidang tanah aset pemerintah daerah, jumlah terbesar di wilayah Banten, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024.

Baca Juga: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Fasilitasi Rekrutmen PT. Dewa Aksara, 31 Peserta Berjuang untuk Peluang Kerja di Jepang

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten pada sebuah acara resmi di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (05/09).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini.

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi erat antara Pemkot Tangerang dan Kantor Pertanahan BPN setempat.

“Penghargaan ini bukan hanya milik Pemkot Tangerang, tetapi juga seluruh masyarakat yang telah mendukung program sertifikasi tanah yang kita jalankan,” ujar Dr. Nurdin setelah menerima penghargaan.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren melalui Pembinaan Pondok Salafiyah

Lebih lanjut, Dr. Nurdin menegaskan komitmen Pemkot untuk terus mempercepat proses sertifikasi tanah, tidak hanya bagi aset pemerintah tetapi juga masyarakat umum.

Ia memastikan bahwa Pemkot akan terus memberikan kepastian hukum terkait penyelesaian sertifikat tanah bagi seluruh warga Kota Tangerang.

“Kami akan terus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Tangerang dalam penyelesaian sertifikat ini,” jelasnya.

Sebagai mantan Kepala Pusdatin Kemendagri, Dr. Nurdin juga berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pertanahan.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Gandeng SGU Kembangkan Produk Unggulan dan Berdayakan Masyarakat di Daerah Pesisir

Ia menekankan bahwa target sertifikasi tanah sesuai dengan program nasional akan menjadi prioritas Pemkot ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X