Pj Gubernur Banten Promosikan Pangan Lokal untuk Atasi Stunting

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 26 Agustus 2024 | 19:52 WIB

Serang, bidiktangsel.com Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, kembali mendorong pemanfaatan pangan lokal untuk mengatasi masalah stunting dan gizi buruk di Provinsi Banten.

Dalam acara Lomba Kreasi Masak pada rangkaian Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Provinsi Banten, Al Muktabar memperkenalkan kreasi makanan bergizi berbasis talas beneng, ikan patin, dan daun kelor.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Ajak Masyarakat Banten Hidup Sehat dengan Senam Kreasi

"Talas beneng dan daun kelor memiliki potensi besar untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Selain itu, pemanfaatan pangan lokal juga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat," ujar Al Muktabar.

Dalam acara tersebut, Al Muktabar juga menyoroti pentingnya penggunaan energi bersih dalam memasak.

Penggunaan kompor induksi dalam lomba memasak menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan teknologi ramah lingkungan kepada masyarakat.

"Kami ingin masyarakat lebih familiar dengan kompor induksi. Selain lebih efisien, kompor induksi juga lebih aman," tambahnya.

 Baca Juga: Penutupan Porwanas XIV di Banjarmasin: PWI Kalsel Raih Juara Umum

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tine Al Muktabar, mengungkapkan bahwa PKK memiliki peran penting dalam sosialisasi pemanfaatan pangan lokal dan energi bersih.

"PKK akan terus berupaya untuk memberdayakan masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga, agar dapat mengolah makanan yang bergizi dan sehat untuk keluarga," kata Tine.

Talas beneng, ikan patin, dan daun kelor dipilih sebagai bahan utama dalam lomba memasak karena kandungan nutrisinya yang tinggi.

Talas beneng yang kaya akan karbohidrat kompleks dan bebas gluten sangat baik untuk pertumbuhan anak-anak.

Ikan patin merupakan sumber protein yang berkualitas, sementara daun kelor kaya akan vitamin dan mineral.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X