Kepala BPKAD Banten: Pengelolaan KKPD Tidak Akan Mengurangi Keuntungan Bank Banten

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 18 Juli 2024 | 07:21 WIB
Bank Banten diharapkan meraih keuntungan dari inisiatif ini.
Bank Banten diharapkan meraih keuntungan dari inisiatif ini.

Serang, bidiktangsel.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, meyakinkan bahwa pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tidak akan membebani Bank Banten.

Justru, Bank Banten diharapkan meraih keuntungan dari inisiatif ini.

Menurut Rina, Bank Banten mengelola banyak sektor di luar KKPD, sehingga tidak akan mengganggu profitabilitas bank tersebut.

Baca Juga: Indah Amperawati Siap Membangun Lumajang dengan Kepemimpinan Humanis dan Mengayomi

"Banyak sektor lain yang dijalankan oleh Bank Banten di luar KKPD," ungkap Rina pada Rabu (17/7/2024).

Rina optimis bahwa likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten akan semakin kuat dengan dukungan penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Banten.

Melalui KKPD, proses penyaluran dana dilakukan secara digital sehingga lebih mudah dan tepat sasaran.

KKPD berfungsi untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, seperti tagihan belanja barang, jasa, serta belanja modal.

Baca Juga: Progres Coklit di Kota Tangerang Selatan Capai 97,1 Persen, KPU Dorong Partisipasi Aktif Warga

Secara teknis, kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKPD, sementara Satuan Kerja Perangkat Daerah harus melunasi kewajiban tersebut sesuai waktu yang disepakati.

"Sebagai bentuk dukungan modernisasi transaksi, peran Bank BUMN bersinergi dengan BPD untuk mengembangkan pembayaran secara cashless," jelas Rina.

Pengelolaan likuiditas keuangan negara dilakukan dengan instrumen keuangan modern melalui sistem pembayaran nasional non-tunai, dengan jaringan merchant yang sangat luas mencapai 19 juta merchant di seluruh Indonesia menggunakan standar kode QR Nasional.

Baca Juga: Rapat Koordinasi TPID Kabupaten Serang Bahas Pengendalian Inflasi dan Stabilisasi Bahan Pangan

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, juga menegaskan bahwa penggunaan KKPD tidak akan merugikan bank tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X