Tangerang, bidiktangsel.com - Guna mendorong kemitraan yang kuat dan meningkatkan kepatuhan dalam pengembalian dana bergulir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) menggelar Temu Mitra Usaha Mikro pada Senin (20/05/2024).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kepala DKUM Anna Ratna Maemunah, serta para pelaku usaha mikro yang bermitra dengan UPTD Pengelola Dana Bergulir (PDB).
Baca Juga: Pengamat: Ini Tanda Perlawanan Terhadap Hegemoni Partai Politik di Kabupaten Tangerang
Dalam sambutannya, Sekda Moch Maesyal Rasyid menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sektor usaha mikro.
"Temu Mitra Usaha Mikro ini diharapkan dapat membantu usaha mikro untuk lebih siap menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif dengan modal usaha yang memadai," ujarnya.
Sekda Rasyid juga menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki banyak manfaat bagi pelaku usaha mikro, termasuk sebagai ajang silaturahmi dan mempererat hubungan antara UPTD-PDB dengan para mitranya.
Dengan pengelolaan dana bergulir yang baik, Sekda Rasyid yakin pelaku usaha mikro dapat meningkatkan produktivitas sehingga mampu berkembang dan bersaing dengan usaha mikro dan menengah lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Temu Mitra Usaha Mikro Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam membantu pelaku usaha mikro di Kabupaten Tangerang untuk berkembang dan bersaing. Dengan kemitraan yang kuat dan pengelolaan dana bergulir yang baik, diharapkan sektor Usaha Mikro di Kabupaten Tangerang dapat terus bertumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah," harap Sekda Rasyid.
Kepala DKUM Anna Ratna Maemunah menyampaikan bahwa hubungan kemitraan antara UPTD PDB dengan para pelaku usaha mikro bukan hanya sebatas kerjasama jangka pendek, melainkan hubungan kerja sama jangka panjang dan berkelanjutan.
"Maka dari itu, saya berharap para pelaku usaha terus menjaga silaturahmi. Mengingat, para pelaku usaha ini merupakan satu bagian dari faktor penentu pertumbuhan ekonomi khususnya untuk wilayah Kabupaten Tangerang dan untuk perekonomian nasional pada umumnya," jelas Anna.
Baca Juga: DPKP Kabupaten Tangerang Awasi 664 Lapak Penjual Hewan Kurban untuk Cegah Antraks
Anna juga mengimbau kepada para pelaku usaha yang bermitra dengan UPTD PDB untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dalam pengembalian dana bergulir agar dapat terjaga dengan baik dan menekan angka dana bergulir bermasalah serendah mungkin. (***)
Artikel Terkait
Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang di Jalan JLS Kutruk
Survei Index Politica Ungkap Preferensi Politik Jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Aktivitas Kupasan Tanah Ilegal
Kabupaten Tangerang Raih Opini WTP ke 16 Berturut-turut
Mayoritas Masyarakat Kabupaten Tangerang Tolak Politik Uang, Tapi Masih Rawan Digunakan!