Serpong Utara, bidiktangsel.com - Hasil survei terbaru Index Politica menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Kabupaten Tangerang, yaitu 29,72%, menyatakan tidak simpati terhadap politik uang.
Namun, ironisnya, 55,24% masyarakat masih menunjukkan minat terhadap praktik politik uang ini dan 15,05% menyatakan sangat setuju.
Angka tersebut menunjukkan bahwa politik uang masih menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Raih Opini WTP ke 16 Berturut-turut
Hal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi hasil Pilkada dan mengantarkan kandidat yang tidak kompeten ke kursi kepemimpinan.
Menurut pengamat politik dari Index Politica, Hasrul Harahab, tingginya minat terhadap politik uang di Kabupaten Tangerang dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti: Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang, kemudahan akses terhadap uang oleh para kandidat dan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik politik uang.
"Politik uang tidak hanya merusak demokrasi, tetapi juga memiliki dampak negatif lainnya, seperti: menimbulkan pemimpin yang tidak kompeten, memperkaya kandidat dengan cara yang tidak sah juga mempermiskin masyarakat dan menciptakan budaya korupsi serta seruan untuk melawan Politik Uang," kata Hasrul Harahab saat merilis hasil survey terbaru Index Politica, Selasa (14/5-2024) di Alam Sutera Serpong Utara.
Baca Juga: Survei Index Politica Ungkap Preferensi Politik Jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang
Menyadari bahaya politik uang, Hasrul Harahab menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama melawan praktik ini.
Menurutnya, ada beberapa hal yang dapat dilakukan meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik uang dan menolak tawaran uang dari kandidat, memperkuat pengawasan terhadap praktik politik uang dan menindak tegas pelanggar dan menjalankan kampanye yang bersih dan berintegritas, tanpa menggunakan politik uang.
"Masa depan demokrasi di Kabupaten Tangerang tergantung pada komitmen semua pihak untuk melawan politik uang," ujarnya.
Jika semua pihak bersatu padu, maka praktik ini dapat diberantas dan demokrasi di Kabupaten Tangerang dapat diselamatkan. (***)
Artikel Terkait
Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang di Jalan JLS Kutruk
Pemkot Tangsel Segera Peninggikan Jalan Maruga Raya untuk Atasi Genangan Air
Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Lima Bangunan Liar di Jalan Serang-Jakarta
Jakarta Electric PLN Tumbangkan Juara Bertahan untuk Jaga Peluang Final Four Proliga 2024
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Aktivitas Kupasan Tanah Ilegal