Peran Krusial Penyuluh Antikorupsi Banten dalam Sosialisasi dan Pencegahan Korupsi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 7 Mei 2024 | 21:29 WIB
Penyuluh antikorupsi dalam melakukan sosialisasi antikorupsi.
Penyuluh antikorupsi dalam melakukan sosialisasi antikorupsi.

Serang, bidiktangsel.com - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam sambutannya pada acara Halal Bi Halal dan Workshop Penguatan Kelembagaan Forum secara virtual, Selasa (7/5/2024), menekankan peran penting penyuluh antikorupsi dalam melakukan sosialisasi antikorupsi, baik kepada masyarakat maupun kepada pegawai.

"Penyuluhan antikorupsi memerlukan perhatian khusus dan pembulatan tekad untuk mengingatkan diri sendiri maupun yang lainnya, khususnya bagi para pegawai," ujar Al Muktabar.

Baca Juga: Pencapaian Tinggi RKPD Banten 2023, Pj Gubernur Banten Instruksikan Perbaikan Terus Menerus

Beliau mengapresiasi para penyuluh antikorupsi di Provinsi Banten atas dedikasi mereka dalam membangun budaya antikorupsi.

"Kata kunci dalam penanganan korupsi yaitu memasifkan langkah pencegahan sebagai garda terdepan," tegasnya.

Al Muktabar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berkolaborasi dengan KPK dan lembaga terkait dalam upaya pencegahan korupsi.

"Penanaman sikap pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini. Oleh karena itu, saya ingin mendorong agar pencegahan korupsi dimasukkan dalam mata pelajaran di sekolah," imbuhnya.

Baca Juga: Ekonomi Banten Tumbuh 4,51% di Triwulan I-2024, Didorong Sektor Industri Pengolahan, Perdagangan, dan Konstruksi

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten atas berbagai aktivitas sosialisasi antikorupsi yang telah dilakukan.

"Tercatat 483 orang tergabung dalam FORPAK Banten. Kehadiran kita (penyuluh, red) untuk mengingatkan semua pihak agar dapat mencegah korupsi," ujarnya.

Sugiarto menekankan bahwa penyuluh antikorupsi merupakan bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

"Kekuatan kita menjadi penyuluh antikorupsi itu 5M, yakni untuk mengingatkan, menguatkan, menggerakan, menyebarkan, mendo'akan untuk kita semua dapat berintegritas," terangnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Dorong Inovasi Teknologi Pangan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK) Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menambahkan bahwa selain melakukan sosialisasi, penyuluh antikorupsi juga perlu memperkuat forum untuk mencapai tujuan bersama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X