Surabaya, bidiktangsel.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) pada Kamis (25/4).
MoU ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi kedua bank dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, mengembangkan produk dan layanan perbankan, serta memperluas jangkauan bisnis.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim Edi Masrianto dan Direktur Operasional Bank Banten Bambang Widyatmoko.
Baca Juga: Inflasi di Banten Dipengaruhi Harga Pangan, Pemprov Perkuat Ketahanan Pangan
Dalam sambutannya, Edi Masrianto menyampaikan bahwa KUB merupakan semangat kolaborasi untuk saling bersinergi dan diharapkan dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak.
bankjatim dan Bank Banten memiliki potensi besar untuk berkolaborasi, terutama dalam hal pengembangan bisnis.
Di Provinsi Banten, terdapat 8.926 PNS dan 1.620 PPPK yang memiliki potensi besar untuk menjadi debitur kredit.
Selain itu, terdapat 6.302 pesantren dengan 429.550 santri yang juga dapat menjadi target pasar potensial.
"Bank Banten memiliki potensi pembiayaan kredit yang sangat besar. Untuk pesantren di Banten juga tak kalah banyak. Jadi mungkin kita bisa berkolaborasi dalam kredit santri," ujar Bambang Widyatmoko.
Baca Juga: Semangat Otonomi Daerah dan Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik di HUT Banten ke-28
bankjatim siap berbagi pengalaman dan teknologi dengan Bank Banten untuk meningkatkan kinerja Bank Banten.
bankjatim memiliki pengalaman dalam mengembangkan digital banking melalui layanan JConnect yang sukses menjangkau ratusan ribu pengguna.
"Dengan pengalaman kami dalam mengembangkan digital banking tentu bisa menjadi keuntungan juga bagi Bank Banten untuk mengadopsi teknologi yang telah kami lakukan. Karena tidak dipungkiri sekarang eranya serba digital, jadi mau tidak mau suka tidak suka kita semua harus beradaptasi dengan dunia digital," papar Edi Masrianto.
Pembentukan KUB antara bankjatim dan Bank Banten memiliki beberapa tujuan, antara lain: Meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah masing-masing, Mengembangkan produk dan layanan perbankan yang inovatif dan kompetitif, Memperluas jangkauan bisnis ke segmen pasar yang belum terlayani, Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional dan Memperkuat struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan.
Artikel Terkait
Bootcamp INKUBE Kabupaten Tangerang Berikan Pelatihan Berharga Bagi 20 UMKM IKM dan Start Up
Pj Bupati Tangerang Harapkan Training Raya Nasional HMI Lahirkan Pemimpin Masa Depan, Bahlil Minta Kader Jadi Pengusaha
Pj Bupati Tangerang Minta RPJPD 2025-2045 Sejalan dengan Program Pusat dan Provinsi, Tangerang Semakin Gemilang Bukan Hanya Slogan
Persikota Tangerang Berbagi Skor di Laga Perdana 80 Besar Liga 3 Nasional, Fachrudin: Evaluasi Strategi untuk Laga Berikutnya
Komitmen Pemkot Tangerang Terus Berinovasi Demi Mewujudkan Kota Tangerang Sejahtera dan Berdaya Saing