Kabupaten Lebak, bidiktangsel.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (KominfoSP) Kabupaten Lebak mengadakan Rapat Perumusan Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara daring pada Senin, 26 Februari 2024, di Lebak Data Center.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Daerah dan Telkom University.
Kepala Dinas KominfoSP, dr. Anik Sakinah, menyampaikan bahwa pedoman manajemen risiko yang dirumuskan harus selaras dengan arsitektur dan rencana yang telah disusun, serta harus diawasi dengan cermat.
Baca Juga: Pj Sekda Provinsi Banten Mencatatkan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan
"Penting untuk dicatat bahwa manajemen risiko ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Pedoman MenpanRB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," kata dr. Anik Sakinah.
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan pedoman yang akan menjadi landasan bagi manajemen risiko SPBE di Kabupaten Lebak.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat lebih terstruktur dan terukur dalam menghadapi potensi risiko yang mungkin timbul.
Para peserta rapat, termasuk perwakilan dari Inspektorat Daerah dan Telkom University, berperan penting dalam proses perumusan pedoman ini.
Melalui diskusi dan pertukaran gagasan, diharapkan dapat dihasilkan pedoman yang komprehensif dan efektif dalam mengelola risiko pada sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang Menggelar Malam Puncak Hari Jadi Kota dengan Penuh Hiburan
Selain itu, dr. Anik juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi pedoman ini.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Lebak tetap berjalan dengan baik dan mampu menghadapi tantangan yang muncul seiring waktu," ujarnya.
Lebih lanjut, rapat ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait manajemen risiko SPBE.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sinergi antarinstansi dalam upaya menjaga keamanan dan keberlangsungan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Lebak.
Artikel Terkait
Target Pendapatan Asli Daerah Kota Serang Tahun 2025 Capai 328 Miliar Rupiah, Bapenda Gelar Forum Renja
Pj Bupati Tangerang Sidak Gudang Beras, Stok Beras Masih Dalam Kondisi Aman
Pemkab Tangerang Melepas Ekspor Sepatu Lokal ke Senegal, Ekspansi Produk IKM Tangerang Ke Pasar Global
Ada Kajian Bappeda Kabupaten Tangerang, Rencana Peralihan Rendis Operasional Menjadi Kendaraan Sewa
Pemkot Tangsel Bantu Siapkan Armada Penyaluran Beras Dari Gudan Bulog, Stok Beras Aman Hingga 6 bulan Ke Depan