Orang Tua dan Sekolah Bersatu Melawan Bullying, DP3AP2KB Hadir Khususnya Pendampingan Bagi Korban

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 23 Februari 2024 | 20:51 WIB
Pencegahan dan penanganan bullying.
Pencegahan dan penanganan bullying.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Maraknya kasus bullying di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius bagi orang tua dan pihak sekolah.

Pencegahan dan penanganan bullying memerlukan kerjasama erat antara kedua pihak.

Orang tua berperan penting dalam membentuk karakter anak yang anti-bullying. Ciptakan suasana hangat dan penuh kasih sayang di rumah, tunjukkan interaksi yang positif antar anggota keluarga, dan tanamkan etika terhadap sesama, seperti kepedulian dan saling menghargai.

Baca Juga: Siswa SMA Al Azhar BSD yang Akan Berlaga di NHSMUN 2024 Amerika, Ini Pesan Wali Kota Tangsel: Siswa Untuk Percaya Diri

Di era digital, orang tua harus mendampingi anak dalam menyerap informasi dari media. Berikan teguran yang mendidik jika anak melakukan kesalahan.

Sekolah perlu menciptakan kultur yang aman, nyaman, dan sehat bagi siswanya. Guru dapat menanamkan nilai agama dan moral yang baik agar anak saling menghargai dan menghormati.

Jika terjadi bullying, sekolah perlu memberikan sanksi tegas kepada pelaku untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Korban bullying membutuhkan pendekatan konseling untuk menangani dampak psikologis yang mungkin terjadi.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya memberikan pendampingan bagi anak yang mendapatkan kekerasan atau bullying, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Pastikan Kebutuhan Dasar Keluarga Petugas KPPS Terpenuhi

“Kami terus melakukan upaya agar tidak terjadinya kasus bullying di lingkungan sekolah. Namun apabila hal itu terjadi, masyarakat dapat melaporkan serta melakukan permintaan pendampingan ke UPTD PPA untuk penanganannya, serta bisa melakukan konseling ke Puspaga yang sifatnya preventif atau pencegahan,” ucap Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko.

DP3AP2KB hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pendampingan bagi korban bullying. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) siap membantu dalam menangani kasus bullying.

Satgas PPA di 13 kecamatan siap mendampingi korban bullying selama proses konseling, konsultasi hukum, dan visum di rumah sakit.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Pastikan Kebutuhan Dasar Keluarga Petugas KPPS Terpenuhi

Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika terjadi kasus bullying di lingkungannya. Layanan Pendampingan Korban Bullying, UPTD PPA Kota Tangerang: Gedung Nyimas Melati Lantai Dasar, Kecamatan Tangerang, Puspaga Kota Tangerang: Gedung Cisadane Lantai 2, Kecamatan Karawaci, Jam buka: Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB, Link Satgas PPA: https://bit.ly/layananPPA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X