Pj Gubernur Banten Pastikan Kebutuhan Dasar Keluarga Petugas KPPS Terpenuhi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 23 Februari 2024 | 19:13 WIB
Santunan kepada dua keluarga petugas KPPS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie..
Santunan kepada dua keluarga petugas KPPS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie..

Serpong Utara, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memastikan kebutuhan layanan dasar keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia terpenuhi, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial lainnya.

Hal ini disampaikan Al Muktabar setelah memberikan santunan kepada dua keluarga petugas KPPS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Al Muktabar memberikan semangat dan motivasi kepada istri dan anak-anak korban agar tetap tegar dan tidak larut dalam kesedihan.

"Kami pastikan dengan segenap kemampuan dan kewenangan yang dimiliki, layanan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik," tegas Al Muktabar.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Dorong Ekspansi Usaha Bank Banten

Al Muktabar menyatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang tengah berduka.

Para petugas KPPS, menurutnya, adalah pahlawan demokrasi yang berperan penting dalam kelancaran Pemilu 2024.

"Jangan dilihat dari besarannya, tapi lihatlah dari sisi kebersamaan. Pemerintah akan terus hadir memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat," imbuhnya.

Dua petugas KPPS yang meninggal dunia adalah Tolasan, warga Jalan SD Inpres, Kelurahan Pondok Aren, dan Pedrik, warga Kampung Dongkal, Kelurahan Pondok Jagung Timur.

Bantuan yang diberikan berupa uang senilai Rp5 juta, sembako, dan bantuan premi dari BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dalam proses pengajuan.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Berikan Santunan dan Belasungkawa kepada Keluarga Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia

Kepada istri almarhum Pedrik yang tengah hamil, Al Muktabar meminta agar rutin melakukan kontrol kandungan di layanan kesehatan terdekat.

"Jangan sampai itu terganggu. Kita sudah fasilitasi itu semua, gratis," kata Al Muktabar.

Pemprov Banten juga memberikan perhatian kepada petugas KPPS yang sakit, baik melalui BPJS maupun fasilitas HCU yang telah disediakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X