DPPPA Kabupaten Tangerang Terus Upayakan Penurunan Kasus KDRT, Bisa Lapor Melalui Aplikasi Si Sabar

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 4 Januari 2024 | 18:08 WIB
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang terus berupaya menekan angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungan masyarakat.

Upaya ini juga dilakukan untuk menekan angka kasus kekerasan kepada anak, bullying (perundungan), dan pelecehan seksual.

Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

Sosialisasi juga dilakukan kepada sekolah-sekolah SMA, SMP, SD, maupun pondok pesantren.

Baca Juga: Pisah Sambut Kapolres Pandeglang, Bupati dan Wabup Apresiasi Dedikasi AKBP Belny Warlansyah

"Kami selalu rutin mengadakan sosialisasi dan mengundang para tokoh-tokoh masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan, desa untuk bisa memanfaatkan materi-materi yang kami sampaikan," tuturnya.

Pada tahun 2023, DPPPA Kabupaten Tangerang mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

UPTD ini bertujuan untuk menekan kasus-kasus kekerasan kepada anak, bullying di sekolah, pelecehan seksual dan KDRT.

"Terlebih pada kasus KDRT yang bisa berakibat perceraian. Untuk itu, masyarakat yang mengalami permasalahan dan kasus-kasus kekerasan kepada anak, bullying di sekolah, pelecehan seksual dan KDRT bisa langsung melakukan pengaduan melalui aplikasi Si Sabar," kata Asep.

Baca Juga: Pemkab Lebak Ajak ASN Kemenag Tingkatkan Layanan untuk Umat

Asep mengatakan, pada tahun 2022, DPPPA Kabupaten Tangerang menerima laporan KDRT sebanyak 192 kasus.

Kemudian, dengan berdirinya UPTD PPA, jumlah kasus KDRT menurun menjadi 174 kasus.

"Kami terus berupaya untuk bisa menekan angka kekerasan kdrt tiap tahunnya agar bisa menurun," ujarnya.

Asep berharap, kehadiran UPTD PPA bisa membantu permasalahan-permasalahan kasus KDRT maupun permasalahan untuk perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X