Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menuntaskan proses tukar guling Masjid Baiturrahman di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas sebagai masjid pengganti bagi masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, menjadi tanda selesainya proses tersebut.
“Masjid ini (Masjid Baiturrahman, red) merupakan masjid yang saat pembebasan berada di dalam kawasan (KP3B, red). Atas persetujuan masyarakat, kita siapkan dan itu sudah selesai hari ini. Kita serahkan kepada masyarakat,” kata Al Muktabar.
Baca Juga: Sukseskan Program Kesehatan, Bupati Serang Beri Reward Kader Posyandu dan Ambulans Desa
Al Muktabar menjelaskan, bekas lahan Masjid Baiturrahman akan difungsikan sebagai kawasan yang menyatu dengan KP3B. Ada semacam monumen yang akan dibangun untuk mengabadikan masjid tersebut.
“Niat baik kita dari dulu menyiapkan itu (sertifikat tanah wakaf masjid, red),” ungkap Al Muktabar.
“Memformalkan surat-surat masjid,” tambahnya.
Al Muktabar mengatakan, penyelesaian surat-surat atau sertifikat tanah wakaf masjid menjadi tanggung jawabnya bersama jajaran.
Hal ini dilakukan agar masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya dapat beribadah dengan tenang.
Baca Juga: Pemilih Siluman di Tangsel ada sekitar 857 orang, Kepala Disdukcapil Tangsel responnya begini
“Penyelesaian surat pada dasarnya butuh waktu,” jelasnya.
“Terima kasih dan penghargaan untuk kita semua,” ucapnya.
Menurut Al Muktabar, tuntasnya proses tukar guling Masjid Baiturrahman ke Masjid Al Ikhlas merupakan bentuk kerjasama dan hubungan baik antara Pemprov Banten dengan masyarakat sekitar di KP3B.
“Kita dengan masyarakat itu selalu bersatu, satu kesatuan. Masyarakat dalam rangka pelayanan pemerintah, karena ini rumah ibadah kita harus menyiapkan,” jelasnya.
Artikel Selanjutnya
Tangerang Pos Award 2023, Raih Prestasi Gemilang di Penghujung tahun 2023, Pemkot Tangerang Borong 24 Penghargaan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Sumber: Pemprov Banten
Artikel Terkait
Tangerang Pos Award 2023, Raih Prestasi Gemilang di Penghujung tahun 2023, Pemkot Tangerang Borong 24 Penghargaan
Tangerang Selatan Siap Gelar Pemilu 2024, ASN Diimbau Untuk Netral Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Disdikbud Tangsel Bagikan Buku Tabungan Bantuan Pendidikan, Orang Tua Siswa Senang
Pemkab Pandeglang Teken Kerjasama Pemanfaatan Pulau Liwungan, Serap Tenaga Kerja Lokal dan Parawisata Baru
Indonesia Naik Peringkat dalam Ekonomi Syariah Global (SGIE)