Pj Gubernur Al Muktabar Tuntaskan Tukar Guling Masjid Baiturrahman KP3B

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 15:22 WIB
Tukar Guling Masjid Baiturrahman KP3B
Tukar Guling Masjid Baiturrahman KP3B

Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menuntaskan proses tukar guling Masjid Baiturrahman di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas sebagai masjid pengganti bagi masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, menjadi tanda selesainya proses tersebut.

“Masjid ini (Masjid Baiturrahman, red) merupakan masjid yang saat pembebasan berada di dalam kawasan (KP3B, red). Atas persetujuan masyarakat, kita siapkan dan itu sudah selesai hari ini. Kita serahkan kepada masyarakat,” kata Al Muktabar.

Baca Juga: Sukseskan Program Kesehatan, Bupati Serang Beri Reward Kader Posyandu dan Ambulans Desa

Al Muktabar menjelaskan, bekas lahan Masjid Baiturrahman akan difungsikan sebagai kawasan yang menyatu dengan KP3B. Ada semacam monumen yang akan dibangun untuk mengabadikan masjid tersebut.

“Niat baik kita dari dulu menyiapkan itu (sertifikat tanah wakaf masjid, red),” ungkap Al Muktabar.

“Memformalkan surat-surat masjid,” tambahnya.

Al Muktabar mengatakan, penyelesaian surat-surat atau sertifikat tanah wakaf masjid menjadi tanggung jawabnya bersama jajaran.

Hal ini dilakukan agar masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya dapat beribadah dengan tenang.

Baca Juga: Pemilih Siluman di Tangsel ada sekitar 857 orang, Kepala Disdukcapil Tangsel responnya begini

“Penyelesaian surat pada dasarnya butuh waktu,” jelasnya.

“Terima kasih dan penghargaan untuk kita semua,” ucapnya.

Menurut Al Muktabar, tuntasnya proses tukar guling Masjid Baiturrahman ke Masjid Al Ikhlas merupakan bentuk kerjasama dan hubungan baik antara Pemprov Banten dengan masyarakat sekitar di KP3B.

“Kita dengan masyarakat itu selalu bersatu, satu kesatuan. Masyarakat dalam rangka pelayanan pemerintah, karena ini rumah ibadah kita harus menyiapkan,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X