Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengumumkan bahwa realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2023 mencapai Rp2,3 triliun.
Angka realisasi tersebut melewati target penerimaan pajak PBB-P2 dan BPHTB pada tahun 2022 yang sebesar Rp2 triliun. Dalam pencapaian tahun ini, terjadi pertumbuhan sekitar 15 persen atau sekitar Rp300 miliar dari perolehan pajak di sektor tersebut.
"Alhamdulillah, hingga saat ini realisasi (PBB-P2 dan BPHTB) telah mencapai Rp2,3 triliun secara akumulatif. Jika diuraikan, sektor PBB-P2 sebesar sekitar Rp599 miliar dan dari sektor BPHTB sekitar Rp1,730 triliun," ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, pada Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Pj Wali Kota Serang Berikan Ide Gagasan Dalam Pembahasan RPJPD Kota Serang
Dia menegaskan bahwa pertumbuhan perolehan pajak yang signifikan ini juga mencerminkan perbaikan kondisi ekonomi di Kabupaten Tangerang. Selain itu, peningkatan pendapatan pajak juga berkat ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.
"Capaian ini juga hasil dari upaya kolaboratif bersama berbagai pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini menunjukkan dukungan penuh publik, masyarakat, dan sektor swasta terhadap kepemimpinan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah, Dwi Chandra Budiman, menjelaskan bahwa Bapenda Kabupaten Tangerang memiliki sejumlah strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak, terutama PBB-P2 dan BPHTB.
Salah satunya adalah memberikan kemudahan dalam layanan dan pembayaran.
Baca Juga: Bupati Pandeglang: Penerima Bantuan Sapras Perikanan Harus Bisa Berkembang
"Dalam layanan, kami memiliki 5 UPT dan program PBB keliling. Kami juga menawarkan berbagai alternatif pembayaran seperti melalui E-Commerce, Gopay, Qris, dan lainnya," ungkap Dwi.
Bapenda Kabupaten Tangerang juga secara rutin menerapkan program insentif untuk menarik minat masyarakat agar patuh dalam membayar pajak, yang berkontribusi pada peningkatan perolehan pajak PBB-P2 dan BPHTB di wilayah tersebut.
Dia juga mengapresiasi wajib pajak yang telah membayar tepat waktu, menyatakan bahwa ketaatan membayar pajak membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang.
"Beberapa bulan lalu, dari bulan Juli hingga September, kami melaksanakan program insentif seperti pembebasan denda PBB dan diskon BPHTB melalui program Juli Peduli, Gebyar Agustus, dan program September Bangkit. Kami selalu mengedepankan upaya pendekatan proaktif untuk terus meningkatkan perolehan pajak," jelasnya.
Artikel Terkait
Pemkot Tangerang Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Kampung Digital 2023
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Siapkan Pengalihan Rute Transjakarta saat Malam Tahun Baru
Diskomsantik Pandeglang Gelar Bimtek Pengelolaan Media Sosial
400 P3K Guru Kabupaten Pandeglang Ikuti Pemberkasan