Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menegaskan bahwa tidak ingin ada anak-anak yang putus sekolah di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi data anak putus sekolah dan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tangerang, di Hotel Yasmine Kecamatan Curug, Senin (13/11/23).
"Saya minta jangan terjadi lagi anak-anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah karena pendidikan merupakan hal yang penting bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," pinta Sekda Moch Maesyal Rasyid.
Baca Juga: Adira Festival 2023 di Jabodetabek Hadirkan Kemeriahan dan Kebahagiaan
Menurut Sekda, pendidikan merupakan hak setiap anak. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak.
"Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang," kata Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi, verifikasi dan validasi data ATS.
Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk dilakukan agar pemerintah daerah mendapatkan data yang akurat mengenai jumlah ATS di Kabupaten Tangerang.
"Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat melakukan upaya-upaya yang tepat untuk mengatasi permasalahan ATS," kata Sekda.
Baca Juga: Bedah Buku: Kekuatan Berbicara dan Cara Hebat Berbicara di Depan Publik oleh Uten Sutendy
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengungkapkan, berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan Drop Out (DO), Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik dari jenjang SD sampai dengan SMA.
"Untuk mengatasi permasalahan ATS ini, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah," kata Dadan.
Dinas Pendidikan dan DPMPD akan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia diatasnya melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES).
Baca Juga: Tangsel Sejiwa Fest 2023 Sukses Digelar, Warga: Luar Biasa, Keren Habis!
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Sampaikan Hasil KTT Luar Biasa OKI dalam Pertemuan dengan Presiden Biden
Pembangunan Gedung Serba Guna di Perumahan Puri Bintaro Hijau Dinilai Janggal
Kota Tangerang Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II
Taman Prestasi Jadi Destinasi Wisata Kuliner Baru di Tangerang
Hobi Berkebun Jadi Berkah, Aliyatun Raup Keuntungan dari Minuman Lidah Buaya