Pegawai Honorer Resmi Dihapus Jokowi pada Tahun 2024

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 6 November 2023 | 11:06 WIB
Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer resmi dihapus pada 2024 mendatang usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.  (HO/KLIKTIMES/INSTAGRAM)
Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer resmi dihapus pada 2024 mendatang usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. (HO/KLIKTIMES/INSTAGRAM)

Jakarta, bidiktangsel.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus pegawai honorer pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas mengenai strategi penguatan ASN di bidang transformasi SDM aparatur dan percepatan transformasi digital, Senin (5/11/2023).

Jokowi mengatakan, penghapusan pegawai honorer merupakan bagian dari penataan ASN. Menurutnya, pemerintah harus memiliki standar yang sama untuk semua ASN, baik honorer maupun PNS.

Baca Juga: Perumda Tirta Benteng Kurangi Produksi Air Bersih Akibat Turunnya Kualitas Air Baku Sungai Cisadane

"Pegawai non-ASN yang memenuhi syarat dan kualifikasi akan diangkat menjadi CPNS atau PPPK," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pegawai honorer.

Pendataan dan verifikasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pegawai honorer tersebut dapat diangkat menjadi CPNS atau PPPK.

Penghapusan pegawai honorer ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.

Mereka yang mendukung penghapusan pegawai honorer berpendapat bahwa hal ini akan meningkatkan kualitas ASN.

Baca Juga: Doeta Festival 2023 Sukses Digelar, Panitia dan Pengunjung Puas

Mereka juga berpendapat bahwa penghapusan pegawai honorer akan memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi ASN.

Sementara itu, mereka yang menolak penghapusan pegawai honorer berpendapat bahwa hal ini akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja bagi ribuan pegawai honorer.

Mereka juga berpendapat bahwa penghapusan pegawai honorer akan mempersulit pemerintah daerah untuk menjalankan tugasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X