Bisnis Pangan Segar Asal Tumbuhan di Tangerang Akan Didata Secara Online

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 08:39 WIB
Sosialisasi pendataan PSAT digelar di Aula DPKP Kabupaten Tangerang.
Sosialisasi pendataan PSAT digelar di Aula DPKP Kabupaten Tangerang.

Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang akan mendata pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan (PSAT) secara online.

Pendataan ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat.

Sosialisasi pendataan PSAT digelar di Aula DPKP Kabupaten Tangerang di Tigaraksa pada Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: Desa Padarincang Terapkan Konsep Wisata Inklusi Keuangan

Sebanyak 60 peserta pelaku usaha dan penyuluh pendamping kelompok tani hadir dalam kegiatan ini.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika mengatakan, PSAT merupakan pelaku usaha di semua rantai yang menjual, memproduksi, mendistribusikan pangan segar dan tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau menjadi bahan baku pangan olahan.

"Dengan adanya keamanan pangan yang aman, berimplikasi pada terciptanya kondisi anak-anak kita yang lebih sehat, usia hidup yang lebih panjang, dan biaya kesehatan yang lebih murah," ujar Asep.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Buka Forum Perangkat Daerah Bahas Ranwal RPJPD 2025-2045

Kegiatan pendataan PSAT ini juga penting untuk memudahkan pengawasan dan pembinaan di berbagai tingkatan (wilayah) dengan tujuan untuk menjaga mutu dan keamanan pangan.

"Setelah sosialisasi ini tim DPKP akan melakukan identifikasi profil pelaku usaha dan memvalidasi data. Bila semua data sudah sesuai, maka pelaku usaha akan diberikan nomor pendataan sertifikat pendataan yang dikeluarkan oleh DPKP Kabupaten Tangerang," kata Asep.

Selain itu, dengan adanya legalitas penjualan produk pertanian dapat meningkatkan harga jual yang berimbas pada kenaikan kesejahteraan pelaku usaha atau petani.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Liar di Pondok Ranji Timbulkan Bau Tak Sedap

"Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha bisa memanfaatkan ilmu yang kami berikan kepada mereka agar lebih sejahtera lagi," ujar Asep.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada DPKP Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendataan pelaku usaha PSAT guna menjamin keamanan pangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X