Tangerang, bidiktangsel.com - Pj Bupati Andi Ony telah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pj Andi Ony saat mengunjungi Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang di Ciputra Mall, Citra Raya Kecamatan Panongan pada hari Senin (16/10/23).
Pj Andi Ony menyatakan, "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik kepada seluruh masyarakat."
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR, Pastikan Masyarakat Paham Tata Cara Pengaduan
Ia juga mengingatkan bahwa arahan yang diberikan oleh Presiden RI dalam Rakernas pada bulan Juni 2023 tentang Reformasi Birokrasi Berdampak harus segera diimplementasikan di semua lini pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"Reformasi birokrasi berdampak adalah birokrasi yang efisien dan tidak bertele-tele, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan," jelasnya.
Pj Andi Ony berjanji untuk terus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ada, terutama dalam pelayanan di Gerai Pelayanan Publik (GPP) yang berada di Mall Ciputra, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan yang baik dan optimal.
Baca Juga: Porseni SMP Kota Tangerang 2023 Dibuka, Wakil Wali Kota: Asah Bakat dan Jauhi Hal Negatif
"Kami akan terus meningkatkan dan memperbaiki semua pelayanan publik yang ada. Kami akan segera mengevaluasi kekurangan yang ada dan mencari solusinya agar masyarakat dapat dilayani lebih baik," katanya.
Pj Andi juga memberikan pesan kepada semua pegawai yang bertugas di Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang untuk selalu menekankan aspek kehumanisan, informatif, dan solutif dalam pelayanan mereka.
"Izinkan saya mengucapkan terima kasih atas dedikasinya. Teruslah menekankan aspek kehumanisan, informatif, dan solutif agar masyarakat benar-benar merasa terbantu dan puas dengan pelayanan yang diberikan," tambahnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangerang Minta OPD dan Masyarakat Waspadai Kekurangan Air Bersih
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Soma Atmaja, menjelaskan bahwa syarat untuk pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah minimal melibatkan 5 instansi kementerian atau lembaga.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas Gerai Pelayanan Publik yang diresmikan oleh Bupati Zaki pada bulan Agustus lalu, dan menjadikannya sebagai proyek percontohan untuk gerai pelayanan publik lainnya," kata Soma.
Artikel Terkait
Karang Taruna Kosambi Gelar Bakti Sosial Cek Kesehatan Bersama RS Bun
Dispora Kota Tangerang Gelar Tes Urin Dadakan untuk Pegawai Laki-laki
Turunkan Kasus Stunting dengan Program Maklor dan Pelatihan Daun Kelor
Pengusaha Jamu yang Tetap Produktif Meski Bekerja di Perusahaan
Pemkot Tangerang Terus Dorong Pembentukan KWT untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan