Acara Puncak Anugerah Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni Thamrin 2022 Diundur

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:57 WIB

Anies Baswedan selalu hadir langsung dan memberikan penghargaan kepada para pemenang dari kegiatan tahunan kolaborasi PWI Jaya dengan Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta, yang merepresentasikan dinamika pergerakan dan pembangunan ibu kota.

Di akhir masa jabatannya sebagai gubernur Anies Baswedan juga akan menerima Piagam PWI Jaya Award, atas pengabdian dan integritasnya yang luar biasa dalam membangun dan mengembangkan Jakarta. Piagam akan diserahkan oleh Cak Herry Sarsongko Ludiro selaku ketua PWI Jaya Award.

Acara puncak MHT Award ke 48 tahun 2022 ini serupa dengan tahun 2019, sama-sama di Balai Agung, sementara tahun 2020 dan 2021 di Ruang Pola, dengan peserta jauh lebih terbatas karena pandemi Covid-19.

Untuk MHT Award 48 tahun 2022 ini, tetap ada 7 kategori dilombakan. Karya-karya tersebut dipublikasikan di media cetak, elektronik dan online dalam kurun waktu antara 1 Juni 2021 hingga 31 Mei 2022.

Mulai MHT Award ke 48 tahun 2022 ini penghargaan diberikan kepada 3 orang di masing-masing kategori. Yakni, seorang pemenang dan 2 nominee. Ketujuh kategori: teks, foto, video TV terrestrial, video TV streaming, radio, infografis, dan kategori tajuk rencana.

Ketua Panitia MHT Award 48-2022, Budi Nugraha, mengurai terima kasihnya kepada para mitra kerja yang telah menyatakan komitmennya mendukung gelaran anugerah jurnalistik bergengsi ini.

Dukungan untuk suksesnya Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni Thamrin ke-48 tahun 2022 diberikan oleh Agi Sugiyanto melalui PT Media Musik Proaktif, PT Krakatau Steel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT.Djarum Foundation, PT.Astra Agro Lestari, Tbk, FIF, Gadjah Tunggal, Pelindo, Bakrie Amanah, BPJS Ketenagakerjaan, PT Transjakarta, Pupuk Indonesia, PLN, BCA, Bank DKI, BRI, Waskita Karya, Mind.Id/Inalum, Pertamina Patra Niaga, serta Mustika Ratu dan Garuda Food.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X