Jakarta, bidiktangsel.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melakukan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penandatanganan MOU ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).
Haedar menjelaskan, nota kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN ini penting dilakukan untuk menjaga seluruh aset milik Muhammadiyah yang tersebar di Indonesia. Mengingat, seluruh aset Muhammadiyah bukan milik perorangan, melainkan milik organisasi.
“Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang berdiri sebelum Republik ini berdiri, tentu seluruh asetnya milik organisasi bukan perorangan dan seluruh asetnya dipergunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial,” kata Haedar.
“Sehingga kerja sama ini tentu memperoleh titik temu demi kemajuan dan kepentingan bangsa, bukan sekedar kepentingan Muhammadiyah. Karena itu, kami sampaikan terimakasih kepada Pak Menteri yang baru, bapak Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto yang tentu menggawangi, mengomandani agraria dan tata ruang dengan kerja sama ini,” sambungnya.
Haedar mengungkapkan, aset milik Muhammadiyah tersebar ratusan ribu di pelosok Indonesia, kini sudah mulai merambah ke luar negeri. Sehingga penting untuk menjaga aset-aset tersebut.
“Kami juga mendukung kementerian yang mendukung usaha kami, karena langkah seperti itu usaha-usaha Muhammadiyah diberbagai bidang akan lebih mudah dirasakan langsung masyarakat, Muhammadiyah hanya menguasai aset tanah yang diperoleh secara halal, legal dan sah agar mendapat keberkahan dari Alloh SWT, bahkan jika ada wakaf & hibah yg bermasalah akan dikembalikan ke ahli warisnya", tegas Haedar.