Jakarta, bidiktangsel.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 Jakarta dan Banten melaksanakan kegiatan Edukasi Keuangan yang diikuti oleh Mahasiswa Kelompok Studi Pasar Modal Jakarta secara daring melalui aplikasi Zoom, Jumat (25/03-2022).
Hadir sebagai nara sumber, Kepala Subbagian EPK OJK Achmad Zaelani, Kepala Kantor BEJ Jakarta Marco Putra Kawet, dan CSA CPP AEPP CISI QFE Gembong Suwito, Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Sabarudin serta peserta webinar mahasiswa Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) DKI Jakarta.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta Banten, DR. Dhani Gunawan Idat, S.H., MBA mengatakan webinar ini merupakan implementasi kegiatan Global Money Week (GMW) yang ke-10 yang diselenggarakan secara nasional dan internasional.
“GMW merupakan kampanye peningkatan kesadaran global tahunan yang dikoordinir oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) terkait pentingnya para pemuda untuk memiliki kesadaran finansial sejak dini,” katanya.
Menurut Ketua OJK Regional 1 DKI Jakarta Banten, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 memiliki fungsi dan tugas selain untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Lembaga Pembiayaan, Pergadaian, Dana Pensiun, Fintech P2P dan lembaga keuangan formal lainnya) namun juga memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

“Dimana dalam menjalankan fungsi tersebut OJK diamanatkan untuk dapat meningkatkan pemahaman dan akses keuangan masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan. Untuk mewujudkan hal tersebut, OJK terus bersinergi bersama Industri Jasa Keuangan, pemerintah pusat/daerah, dan stakeholders termasuk dengan komunitas dari seluruh lapisan masyarakat mulai dari kalangan pemuda untuk bersama-sama memberikan edukasi keuangan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan formal,” ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2019 menunjukkan bahwa adanya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan kelompok pelajar/mahasiswa sebesar 46%.