6 Kebijakan Ketat PLN, Cegah Penyebaran Covid-19

photo author
Administrator, Bidik Tangsel
- Kamis, 20 Januari 2022 | 10:59 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com -PT PLN (Persero) mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron dengan meluncurkan enam kebijakan strategis.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, untuk mengurangi risiko merebaknya Covid-19, PLN melakukan berbagai langkah antisipasi.

Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa pelayanan ketenagalistrikan yang disediakan PLN kepada pelanggan tetap andal dan tidak menurun akibat merebaknya Covid-19.

"Dalam situasi seperti sekarang ini, ketersediaan listrik di rumah-rumah merupakan kebutuhan vital. Kami akan terus pantau dan pastikan bahwa semua berjalan lancar dan pasokan listrik kepada warga tetap aman," katanya.

Protokol ketat yang dijalankan PLN selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akibat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Guna mengantisipasi penyebaran varian Omicron, pertama PLN menerapkan kebijakan work from office maksimal 25 persen dengan prosedur masuk kerja melalui skrining tes rutin dan hanya bagi pekerja yang sudah bervaksinasi lengkap.

Kedua, pembatasan bepergian ke luar negeri juga tak luput diterapkan. Sejak Desember lalu, PLN juga menerapkan pembatasan perjalanan dinas dan penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X