Jampidsus periksa 4 Saksi Terkait Dugaan TIPIKOR PERUM PERINDO

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 9 September 2021 | 18:18 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.(08/09)

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH,MH dalam keterangan persnya nomor PR-673/032/K.3/Kph.3/09/2021 menyampaikan Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

(01) FPSG selaku Direktur PT. SIG Asia,     diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;

(02) RU selaku Wiraswasta / Direktur Utama (Dirut) PT. Global Prima Santosa, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;

(03) FST selaku Direktur Utama PERUM PERINDO, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;

(04) EI selaku Direktur PT. Etmieco Makmur Abadi, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X