Revisi UU ITE Penting, Peningkatan Literasi Digital Poin Utama!

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 18 Maret 2021 | 20:04 WIB

Masyarakat harus mengetahui unggahan seperti apa yang berpotensi melanggar hukum. Sementara Polisi sebagai aparat penegak hukum tak perlu langsung reaktif menangkap pembuat unggahan yang berpotensi melanggar UU ITE.

"Pada akhirnya, perlu ada peningkatan literasi digital masyarakat Indonesia. Agar tidak menimbulkan salah persepsi. Karena laju perkembangan teknologi komunikasi yang terjadi saat ini berjalan beriringan dengan meningkatnya potensi timbulnya hoaks," ungkap Azis.

Ditambahkan Azis, dengan memperbaiki tingkat literasi digital ini, UU ITE pun tak akan sering-sering dipakai sebagai senjata. Sebab masyarakat memiliki kesadaran pribadi mengenai apa yang melanggar dan apa yang tidak, tanpa harus mengorbankan kebebasan berpendapatnya.

Pria kelahiran Jakarta, 31 Juli 1970 ini memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan membentuk Komite Etika Berinternet untuk menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif.

Komite ini diharap dapat merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial, yang berlandaskan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.

"Panduan praktis itu diharapkan bisa mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, yang berkaitan dengan kecapakan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi," harap Azis Syamsuddin.

Komite Etika Berinternet ini muncul setelah Indonesia berada di peringkat rendah di kawasan Asia Pasifik dalam tingkat keberadaban ruang digital, menurut survei salah satu raksasa teknologi.

Dalam survei tersebut, Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 negara yang menjadi subjek studi. Skor keberadaban ruang digital ini dipengaruhi tingkat penyebaran hoaks, perundungan siber dan ujaran kebencian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X