Azis Syamsuddin Minta Tindak Tegas Pemalsu Surat Tes Covid-19

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 20 Januari 2021 | 19:30 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin memberikan apresiasi terhadap Kepolisian yang telah melakukan penangkapan terhadap sindikat pemalsuan Tes Covid-19 palsu di bandara Soekarno-Hatta.
"Kami sangat mengapresiasi tindakan Kepolisian yang telah mengungkap Sindikat pemalsu Tes Covid-19, karena pemalsuan ini dapat berdampak pada orang banyak, dimana jika pengguna hasil tes palsu ini positif covid maka dapat menularkan kepada orang lain, terlebih pada yang rentan," kata Azis kepada wartawan Selasa (19/1/21).
Kasus pemalsuan tes COVID-19 dengan penangkapan pemalsu sebelumnya terjadi di pelabuhan penumpang hingga stasiun kereta api. Dengan pengungkapan sindikat di Bandara Soetta, maka kasus pemalsuan surat tes COVID-19 ada di seluruh moda transportasi publik via darat, laut dan udara.
"Temuan pemalsuan hasil rapid tes terjadi di seluruh moda transportasi publik. Isu ini perlu mendapat perhatian khusus, terutama disaat pemerintah juga akan menjalankan program vaksinasi di seluruh pelosok Indonesia," lanjut Azis.
Aziz juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa terdapat ancaman pidana hingga 4 Tahun terhadap pemalsuan surat tes covid-19 ini, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 267 ayat (1) dan Pasal 268.
"Selain adanya sanksi pidana tersebut, kepada masyarakat diarapakan dapat menghindari praktik pemalsuan surat tes Covid-19 ini, dan apabila mengetahui adanya praktik-praktik tersebut agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup Azis. (az/tim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X