Komnas KIPI: Sejauh Ini, Semua Laporan KIPI Bersifat Ringan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 20 Januari 2021 | 19:58 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI)  terus memantau pelaksanaan program vaksinasi COVID-19, termasuk mendengarkan laporan  masyarakat. Hingga Rabu (20/1), Komnas KIPI mengatakan ada 30 laporan KIPI yang bersifat  ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan  (nakes) mendapat vaksin COVID-19 pertama kali. 

Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed, Ketua Komnas KIPI, menjelaskan,  “Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang  dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang  memerlukan perhatian khusus sampai saat ini.” Hal ini disampaikannya dalam acara Dialog  Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID 

19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1). 

Vaksinasi sendiri merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID 19, selain upaya-upaya yang akan terus kita lakukan, yaitu 3M: memakai masker, mencuci  tangan, dan menjaga jarak, dan 3T: test, trace, treatment, sehingga harapannya pandemi akan  segera berlalu, jelas Prof. Hindra. 

Prof. Hindra meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu, namun juga upaya  melindungi keluarga terdekat kita terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin  COVID-19 pertama kali. “Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda  terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan  daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan  diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” terangnya. 

Prof. Hindra menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi.  Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan  pelaporan KIPI. Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang  mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi. 

Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca  imunisasi. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait  vaksinologi. “Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan  sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI,” ujarnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X