DPR RI Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Penutupan Formasi CPNS 2021

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 6 Januari 2021 | 17:02 WIB

"Pemerintah dapat membuat skema agar guru wajib mengabdi di sebuah sekolah atau daerah khususnya daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dalam waktu yang ditentukan," usul Azis.

Skema lain Pemerintah dapat melakukan rotasi secara berkala yang disesuaikan dengan kebutuhan guru saat itu, dan meminta pemerintah untuk membicarakan persoalan guru PNS dengan Komisi X DPR RI sebelum mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang dibuat.

"DPR akan terus berkomitmen meminta Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia selain membuka formasi CPNS juga melalui perekrutan guru dengan PPPK secara bertahap. Tentu saja ini sesuai dengan jumlah formasi dan kompetensi yang diperlukan," jelasnya.

Azis juga meminta Pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan para guru. Sebab guru bukan hanya bagian dari bentuk pelayanan publik, namun tenaga pendidik memiliki tugas dan peran yang besar untuk mendidik dan memberikan ilmu serta mencerdaskan generasi muda.

"Guru membentuk generasi penerus bangsa. Sehingga diharapkan pemerintah dapat menyadari bahwa adanya status PNS sebagai jaminan dan memberikan rasa aman bagi para guru itu sendiri. Memberikan edukasi tanpa mengkhawatirkan pemutusan kontrak," pungkas Azis Syamsuddin. (ful)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X