"Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan," ujar Argo.
Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan disusul kota-kota besar di Indonesia.
"Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda," kata Argo.
Sementara itu Ketua PWI Atal S Depari mengatakan bahwa pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan di lapangan adalah dilindungi Undang-Undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan.
Namun tambahnya, di saat atau momen tertentu yang rusuh atau chaos saat aksi demonstrasi, keberadaan wartawan sangat menentukan untuk terhindar dari lapangan.
"Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, jurnalis idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan," kata Atal.
Atau paling tidak, kata Atal, posisi wartawan adalah di samping antara aparat dan pendemo yang berhadapan.
"Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan," kata Atal.