Kota Tangerang, bidiktangsel.com - AKD alias K (59) seorang kakek terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Jatiuwung lantaran diketahui mencabuli 4 (empat) anak di rumahnya saat istri tengah bekerja.
Dengan modus mengajak bermain dan memberikan uang jajan Rp 5-10 ribu rupiah dilakukan sang kakek agar anak-anak tersebut pada datang untuk memuluskan niat jahatnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Pratama Simanggara Sambiring saat ditemui di kantornya, Sabtu (22/8/2020) malam.
"Diamankan atas laporan orang tua korban tanggal 16 Agustus 2020 kemarin, yang curiga saat salah satu anak mengajak anak lainnya untuk datang ke rumah sang kakek," ujar Aditya.
Saat diintrogasi di rumahnya oleh anggota lanjut Kapolsek, tersangka mengakui melakukan pencabulan tersebut dan sudah berlangsung lama dengan total korban 4 orang anak.
"Saat korban yang merupakan anak tetangga masuk ke rumahnya, tersangka memasukkan jarinya dan alat kelamin ke anus dan bagian kemaluan (alat vital) dan setelahnya diberikan uang jajan. Korban rata-rata berumur 5-10 tahun," jelas Kapolsek.
Untuk diketahui, baru empat orang karena masih dalam penyelidikan dan sudah melakukan visum ke rumah sakit dan telah berkoordinasi ke bagian PPA dan Komisi Perlindu- ngan Anak Indonesia (KPAI).