Kongres UII Ke 7 Akan Digelar Di Bangka Belitung

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Sabtu, 8 Februari 2020 | 04:41 WIB

Dari sekitar 269,6juta seluruh penduduk Indonesia, 87,17%-nya adalah masyarakat Muslim (BPS, 2019). Artinya, di tengah bonus demografi potensi kedermawanan masyarakat. Muslim di Indonesia, utamanya di kalangan millenial, sangat besar. Meski dermawan, namun masyarakat muslim Indonesia masih sedikit yang memahami pentingnya sumbangan pra dan pascabencana kepada masyarakat yang berada di wilayah dengan potensi bencana alam yang besar.

Umat Islam gemar menyumbang tetapi tidak ada kesadaran untuk melakukan kontrol terhadap penyaluran bantuan sosial kemanusiaan. Lembaga filantropi tumbuh dengan subur, tapi di lain pihak belum banyak lembaga yang belum profesional sehingga tidak terdata secara nasional, regional, maupun global.


Sementara pada persoalan keagamaan, kegagalan sebagian umat beragama dalam memahami pesan kemajuan dari ajaran agamanya. Ekspresinya adalah praktik al-ghuluw, yaitu berlebih-lebihan dalam tekstualisme dan rasionalisme Ada dua hal kegagalan memahami sumber ajaran Islam, yaitu tekstualisme (tasyaddud/ tafrith), liberalisme (tasahul/ ifrath), sekularisme dan sinkretisme.

Tekstualisme menyebabkan umat Islam berpikir sempit dalam memaknai Islam sehingga menjadi stagnan, fobia kemajuan dan perubahan, dan tertinggal derap zaman.

Model tekstualisme agama inilah yang telah dipolitisasi, dikapitalisasi, dan diideologisasi tidak saja oleh oknum umat Islam namun juga oleh oknum lainnya menjadi aksi ekstremisme dan terorisme berlatarbelakang pemahaman agama.

Padahal menjadi umatan wasatha (ummah wasathiyah). Ummah wasathiyah yang menjadi role model umat terbaik (Khaira Ummah) dalam segala aspek kehidupan, baik ibadah maupun muamalah serta keharmonisan kehidupan dan menjadi pemimpin peradaban yang berlaku adil dan menengahi serta mengurai problema-tika manusia; semakin eratnya persaudara-an sesama umat Islam, menguatnya jiwa patriot dan bela negara dan muslim yang humanis, serta terwujudnya hubungan antara agama dan negara-bangsa (nationstate) semakin kuat dan saling membutuhkan tidak lagi mempertentang kan posisi agama dalam negara dan posisi negara dalam agama.

Penguatan strategi ekonomi, KUII ke-7 akan menyoroti pentingnya terwujudnya sistem ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-UndangDasar1945. Konsepsi perekonomian berkeadilan dan berperadaban yang dilandasi nilai Ketuhanan YME, implementasinya tetap mempertahankan persatuan dan azas kerakyatan yang berujung tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Melalui konsep ini, berbagai kesenjangan pendapatan dan ekonomi dapat diatasi. Konsep ekonomi yang berkeTuhanan, ekonomi berkeadilan dan beradab untuk menghilangkan berbagai kesenjangan antara kaya-miskin, pusat-daerah, antardaerah, dan kesenjangan produk nasional dengan produk luar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X