Launching TVP Chanel Dan Nasi Uduk Legendaris Oleh Wabup Pringsewu

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Minggu, 6 Oktober 2019 | 08:51 WIB

PRINGSEWU - Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. secara resmi me-launching TV Pringsewu Channel. Acara launching yang digelar di depan studio TVP Channel di Jalan KH.Ghalib Raya, Pringsewu Utara, Sabtu (5/10/19) malam ini juga dirangkai dengan grand opening Nasi Uduk Legendaris yang lokasinya berdampingan dengan studio TVP Channel.

Turut menghadiri acara yang ditandai dengan pemotongan tumpeng ini, Kadis Koperindag UKM Pringsewu Drs.Masykur Hasan, Kadispora dan Pariwisata Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I. bersama Sekdis Suchaeri Sibarani, S.Pd., M.I.P., Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan, dan Ketua MUI Kabupaten Pringsewu KH.Hambali. Selain itu, juga tampak Direktur TV Kabel Pringsewu Luky Kristian, Direktur TVP Channel Ari Setiawan, dan Owner Nasi Uduk Legendaris Nuri Prayugi.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. dalam kata sambutannya mengucapkan selamat untuk TV Pringsewu Channel yang telah hadir menjadi bagian dari kreativitas masyarakat Pringsewu, dan berharap tujuan dari didirikannya TVP Channel ini dapat segera terwujud.

"Saya bangga dengan kehadiran TVP Channel ini dan juga Komunitas IT. Keberadaan TVP Channel ini juga merupakan cerminan dari masyarakat Pringsewu yang kreatif," katanya.

Terkait dengan grand opening Nasi Uduk Legendaris, Fauzi menyampaikan terimakasih dan apresiasi. Kehadiran Nasi Uduk Legendaris ini, tentunya menambah pilihan tempat untuk menikmati kuliner Pringsewu.

"Dengan adanya Nasi Uduk Legendaris, diharapkan turut menunjang Pringsewu sebagai tempat untuk berkunjung dan bersantai," ujarnya.

Sementara itu, Direktur TVP Channel Ari Setiawan mengungkapkan TV Pringsewu Channel merupakan ide dari kawan-kawan Komunitas IT Pringsewu yang berdiri pada bulan November 2018. Semula studio TVP Channel berada di Diorama Bendungan Way Sekampung, Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X