Sistem PPDB di Kota Tangsel Ditentukan Perkelurahan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 9 April 2019 | 22:31 WIB

Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel pun, akan menjembatani para siswa yang tidak tertampung di SMP Negeri ke SMP Swasta.

"Sudah dikomunikasikan dengan kepala SMP swasta, kalau tidak menampung karena kuota di SMP Negeri telah terpenuhi, bisa dikomunikasikan ke sekolah swasta. Kita harapkan bisa menjembatani," katanya.

Diketahui sebanyak 188 sekolah yang terdiri dari 23 SMP Negeri dan 165 SMP Swasta terdapat di Tangsel. (Humas-Kominfo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X