PEMBENTUKAN PRODUK PERDA KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2018

- Kamis, 28 Maret 2019 | 21:02 WIB

Serpong, bidiktangsel.com - Fungsi pembentukan Perda merupakan salah satu fungsi strategis DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Melalui fungsi pembentukan Perda tersebut, DPRD Kota Tangerang Selatan dapat mengakomodir dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang perlu dituangkan atau diatur peraturan daerah.

Salah satu fungsi strategis, sesuai dengan pasal 96 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa setiap anggota DPRD memiliki hak untuk mengusulkan Rancangan Perda atau yang dikenal dengan usul prakarsa.

Peraturan Daerah sebagai sebuah Produk Hukum, maka dalam pembentukan harus menganut asas - asas sebagaimana yang telah diatur dalam undang undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang undangan yaitu asas kejelasan tujuan dapat dilaksanakan dan kejelasan rumusannya. Adapun Perda yang sudah disahkan dan dibahas DPRD Kota Tangerang Selatan lihat Tabel dibawah ini.

Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Moch Ramlie mengatakan, dari tahun ke tahun Kota Tangerang Selatan mengalami perkembangan yang signifikan. Banyak capaian yang didapat oleh Kota Tangerang Selatan seperti halnya dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur.

“Perkembangan ke arah yang lebih baik ini harus terus dilanjutkan untuk pembangunan Kota Tangerang Selatan,” katanya.

Ramlie menjelaskan, di bidang pembentukan Perda, pencapaian target yang sudah ditetapkan bersama dengan Pemerintah Kota dalam program pembentukan perda harus terus didorong. Sehingga sasaran yang ingin diwujudkan bersama, dapat dituntaskan dengan baik dan benar.

Bahkan dirinya menerangkan bahwa kinerja anggota DPRD Tangerang Selatan saat ini sangat baik. Dilihat dari keberhasilan menjalankan tugasnya. Pertama, tugas dewan sebagai budgeter, dewan telah mengesahkan APBD. Kedua, sebagai Legislasi, DPRD telah mengesahkan sejumlah peraturan daerah dan yang terakhir sebagai kontroling.

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:15 WIB
X