Kabupaten Tangerang - Sosialisasi KPU tentang Pilkada Pemilu yang digelar di Aula Kecamatan Kelapa Dua, dihadiri oleh Kapolsek Kelapa Dua Danramil Curug, Kasie Pemerintahan, dan para pemuda yang ada diwilayah Kecamatan Kelapa Dua. Kamis (22/02). Pemilu itu adalah persoalan masyarakat tapi pemilu itu juga menjadi kebutuhan masyarakat, dimana pemilu Kabupaten Tangerang dilakukan dengan Damai dan Gembira, sepert diketahui ada 2 pilkada di Provinsi Banten..diketahui hanya ada 1 kandidat, yakni Kota dan Kabupaten Tangerang. Dikabupaten Tangerang ini ada 4500 TPS bila 1 TPS ini dananya Rp. 800 ribu, Jadi berapa rupiah anggaran yang keluar dalam pilkada itu, jelas sangat mahal, maka peran serta masyarakat dalam Pemilu itu sangat penting, dimana para pemilih itu sangat berarti Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagya, mengatakan bagi pemilih ada ketentuannya yakni orang yang bisa memilih adalah orang yang memiliki KTP Tangerang, seperti diketahui yang sudah sudah bahwa Pemilu itu biasa dilakukan pada hari Rabu, tidak mungkin pemilu itu dilaksanakan hari Senin atau hari Jumat. "Jadi kalau saja pemilu ini sampai gagal, maka pemerintahan Kabupaten Tangerang,sementara tidak ada kepala daerah, sampai pemilu ulang dilakukan sampai dengan Tahun 2020," katanya. Makanya pemilih itu memastikan nama2 di DPT ada didalam daftar pemilih, kalau blm masuk hrs didirong agr msk dalam daftar pemiilih, jangan sampai ada penilaian dari Panwaslu ada kecurigaan dari hak pemilih yang dirugikan, maka akan dilakukan daftar ulang pemilih lagi. "Jangan gara gara, satu pemilih, akhirnya berdampak pada pemilihan ulang, kan yang rugi semua pihak, makanya harus tertib," paparnya lagi. (Sur/Fatah)