KPU Kabupaten Tangerang Sepakat Tolak Hoax, Sara Dan Politik Uang

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Minggu, 18 Februari 2018 | 18:37 WIB

Kabupaten Tangerang - KPU Kabupaten Tangerang, Minggu 18-02-2018, lakukan deklarasi kampanye damai untuk Pilbup Tangerang 2018. Dimana acara ini diadakan di kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang. Hadir ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengatakan, bahwa deklarasi dilakukan secara serempak seluruh 127 daerah yang laksanakan Pilkada. Meski hanya satu pasangan calon di Kabupaten Tangerang namun tetap harus anti hoax, sara dan anti money politik. Juga jangan sampai pemilih datang ke TPS hanya karena embel-embel imbalan. “Meski hanya satu pasangan calon tetap harus beri edukasi ke masyarakat. Selain penyelenggara, parpol dan pemerintah juga mau membantu memberikan pengarahan, pemahaman,edukasi kepada masyarakat agar mau datang pada Rabu, 27 juni 2018, ke TPS,” terangnya. Tugas kita semua untuk mengedukasi masyarakat, agar dalam pesta demokrasi dihindarkan ujaran kebencian. “Target pemilih sebesar 80 persen. Kalau semuanya bergerak, saya yakin target pemilih akan tercapai,” paparnya. Sementara Calon Bupati Tangerang, 2018-2023, A. Zaki Iskandar, mengatakan Panwaslu telah menjelaskan tentang rambu-rambu kampanye. Mudah-mudahan tim kampanye berikut jaringan, akan mematuhi aturan yang berlaku. “Ke depan kita ada beberapa agenda. Salah satunya, rapat kordinasi dengan tim kampanye dari 12 partai politik dan tentu kita bantu sosialisasi pilbup ini ke masyarakat,” ujarnya. (Sur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X